Revitalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Falsafah Bugis: Sipakatau Sipakalebbi Dan Sipakainge
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Artikel ini membahas tentang revitalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam falsafah bugis: sipakatau sipakalebbi dan sipakainge, artikel ini menggunakan metode kualitatif yang dimana sumber datanya di dapatkan dari kepustakaan (Library research). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, Sipakatau, Sipalebbi,dan Sipakainge' merupakan falsafah budaya Bugis mengandung nilai-nilai dan menjadi pedoman tentang perilaku dan komunikasi dalam interaksi sosial masyarakat yang memiliki makna mendalam dan nilai- nilai ini sangat mempengaruhi karakter individu masyarakat Bugis, ketiga falsafahi ini didahului dengan imbuhan Si yang berarti saling, ketiganya mengandung nilai-nilai moderasi diantaranya sipakatau yang mengandung nilai Musawah, yaitu bagaimana manusia memiliki emansipasi, dalam artian bersikap dan memiliki konsepsi (Humaize Humans) memanusiakan manusia, kedua sipakalebbi yang mengandung nilai Tasamuh yaitu bersikap toleransi ataupun menghargai dalam berbagai perbedaan dan keberagaman. Kemudian yang ketiga sipakainge yang memiliki arti saling mengingatkan yang mengacuh pada dua konsep sebelumnya, menghargai perbedaan, saling mengingatkan untuk tidak melakukan kesalahan ataupun hal-hal yang mengarah kepada sikap ektrimisme, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Sipakatau, Sipalebbi, dan Sipakainge'
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Ahmad, Fauzi. (2018). Moderasi Islam, Untuk Peradaban Dan Kemanusiaan. Jurnal Islam Nusantara, 2(2), 233. Diambil kembali dari https://doi.org/10.33852/jurnalin.v2i2.101.
- Al-Amri, Limyah. (2017). Akulturasi Islam dan Budaya Lokal, Jurnal Koriositas, 11( 2) 193. Diambil kembali dari
- https://doi.org/10.35905/kur.v10i2.594
- Al-Mahalli, (t.th.) Jalal ad-Din dan Jalal al-Din as-Suyuti, Tafsir al-Jalalain, Kairo: Dar al-Hadis. An-Naisaburi, (1990) Kitab al-Birr wa as-Silah, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
- Ar-Razi, Fakhr ad-Din (1420). Mafatih al-Gaib, Beirut: Dar Ihya’ at-Turas al-‘Arabi Asfahaniy, Al-Alamah al-Raghib. (2009) Mufradat al-Fadzul Qur’an, Darel Qalam, Beirut.
- As-Sakhawi, (t.th.) Muttarif bin ‘Abdullah dan Yazid bin Murrah al-Jufi. al-Maqasid al-Hasanah, t.t.
- Budiman, Ahamd. (2020) “Internalisasi Nilai-nilai Agama di Sekolah dalam Menumbuhkan Moderasi Beragama” Tesis, FITK
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
- Cahya Setiyadi, Alif. (2012). Pendidikan Islam Dalam Lingkaran Globalisas. Jurnal Pendidikan, 7(2), 252. Diambil kembali dari https://doi.org/10.21111/at-tadib.v7i2.74.
- Christian Pelras, (2006). Manusia Bugis (Terjemahan; Abdul Rahman Abu, Hasriadi, & N. Sirimorok, Eds.), Jakarta: EFEO.
- Darlis, (2016). Peran Pesantren As’adiyah Sengkang dalam Membangun Moderasi Islam di Tanah Bugis, jurnal Al-Misbah, 12(1. Diambil kembali dari https://almishbahjurnal.com/index.php/al-mishbah/article/view/68.
- Erman Syarif, dkk. (2016). Integrasi Nilai Budaya Etnis Bugis Makassar dalam Proses Pembelajaran Sebagai Salah Satu Strategi Menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran, 1(1), 18-31. Diambil kembali dari https://doi.org/10.36670/alamin.v2i02.26.
- Hakim, Nurul. (2015). “Peran Pondok Pesantren dalam Membina Toleransi Kerukunan antar Umat Beragama. Skripsi, UIN Walisongo Semarang.
- Hanafi, Muchlis M. Dkk, (2022). Tafsir Tematik Moderasi Beragama, Jakarta: Lajnah Pentashihan Al-Qur’an. Hisyam, Abdul Malik bin. (1995). as-Sirah an-Nabawiyyah, Kairo: Mustafa al-Babi al-Halabi.
- Iffan, Ahmad. (2022) Konseptualisasi Moderasi Beragama Sebagai Langkah Preventif Terhadap Penanganan Radikalisme di Indonesia, jurnal perada 3(2), 192. Diambil kembali dari https://doi.org/10.35961/perada.v3i2.220.
- Ibn ‘Asyur. (1984). at-Tahrir wa at-Tanwir, Tunisia: ad-Dar at-Tunisiyah. Munawar, Andi Rahmat. (2022). To Ugi, Sengkang: Sempugi Press.
- Parker, Lyn, Irma Riyani, and Brooke Nolan. “The Stigmatisation of Widows and Divorcees (janda) in Indonesia, and the Possibilities for Agency.” Indonesia and The Malay World 44, no. 128, 2016.
- Putri, Sagnofa Nabila Ainiya. Dkk. Wasathiyah (Moderasi Beragama) dalam Perspektif Quraish Shihab, Jurnal INCARE, 3(1). 76. Diambil Kembali dari https://doi.org/10.59689/incare.v3i1.390
- Prakosa, Pribadyo. (2022). Moderasi Beragama: Praksis Kerukunan Antar Umat Beragama, Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 4(1), 45. Diambil kembali dari https://doi.org/10.37364/jireh.v4i1.69.
- QaradawI, Yususf. (t.th). Kalimat fii al-Wasatiyyah al-Islamiyah wa Ma’alimaha, t.t..
- Hamzah & Marwati (Falsafah Bugis…) 151
- Rahim , Arhjayati. (2019). Internalisasi Nilai Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge’ Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana
- Korupsi, Jurnal Al-Himayah. 3(1). 43. Diambil kembali dari https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ah/article/view/881.
- Sugiyono. (2011) Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Zainuddin Jeje, (2018). Tadarruj dalam Berdakwah, Jurnal Dakwah, 1(1). 1. Diambil Kembali dari
- https://doi.org/10.15408/mimbar.v37i2.18914